
Pengertian Kompensasi pada dasarnya insan melaksanakan pekerjaan juga ingin memperoleh duit untuk memenuhi keperluan hidupnya. Untuk itulah seorang karyawan mulai menghargai jerih payah dan kian menampilkan loyalitas terhadap perusahaan dan alasannya ialah itulah perusahaan memberikan penghargaan terhadap prestasi kerja karyawan yakni dengan jalan memberikan kompensasi.
Sistem santunan kompensasi merupakan aspek yang penting untuk menarik, memelihara, maupun mempertahankan pegawai bagi instansi yang bersangkutan. Kompensasi mampu bersifat finansial dan dapat juga bersifat non-finansial. Pada lazimnya perumpamaan kompensasi sering disebut dengan ungkapan-perumpamaan lain mirip honor (salary), upah (wage), imbalan jasa (remuneration).
Pengertian Dan Literatur Konpensasi
Salah satu cara administrasi untuk menyebarkan prestasi kerja, memotivasi dan meningkatkan kinerja para karyawan merupakan lewat kompensasi (Mathis dan Jackson, 2000). Hani Handoko (1993) menyatakan bahwa kompensasi penting bagi karyawan selaku individu karena besarnya kompensasi merefleksikan ukuran karya mereka diantara para karyawan itu sendiri, keluarga dan masyarakat.
Kompensasi acapkali juga disebut penghargaan dan bisa didefinisikan selaku setiap bentuk penghargaan yang diberikan terhadap karyawan selaku balas jasa atas kiprah serta yang mereka berikan terhadap organisasi (Mutiara S. Panggabean, 2002). Selain itu dalam buku Malayu S.P. Hasibuan (2002) terdapat beberapa pengertian kompensasi berdasarkan para jago yakni :
- Menurut William B. Werther dan Keith Davis kompensasi yakni apa yang seorang pekerja terima selaku jawaban dari pekerjaan yang diberikannya.Baik upah per jam ataupun honor periodic didesain dan dikelola oleh potongan personalia.
- Andrew F. Sikula mendefinisikan kompensasi yakni segala sesuatu yang dikonstitusikan atau dianggap segai sebuah balas jasa atau ekuivalen.
Pengertian kompensasi juga terdapat pada berbagai literatur yang dikemukakan oleh beberapa pakar, antara lain:
- Kompensasi merupakan ungkapan luas yang berhubungan dengan imbalan-imbalan finansial yang diterima oleh orang-orang lewat relasi kepegawaian mereka dengan organisasi (Bejo Siswanto, 2003).
- Menurut Dessler (1997) kompensasi karyawan yakni setiap bentuk pembayaran atau imbalan yang diberikan terhadap karyawan dan muncul dari dipekerjakannya karyawan itu.
- Kompensasi didefinisikan sebagai segala sesuatu yang diterima para karyawan selaku balas jasa untuk kerja mereka (Hani Handoko, 2001).
- Pengertian kompensasi menurut Hasibuan (2002:118) yakni semua pendapatan yang berupa duit ,barang pribadi atau tidak pribadi yang diterima karyawan selaku imbalan atas jasa yang diberikan terhadap perusahaan atau instansi.
- Menurut Panggabean (2002:75) kompensasi disebut juga dengan penghargaan dan bisa didefenesikan selaku setiap bentuk penghargaan yang diberikan terhadap bawahan selaku balas jasa atas konstribusi yang mereka berikan terhadap organisasi.
Berdasarkan sejumlah tawaran di atas, pengertian kompensasi yakni derma penghargaan baik finansial maupun nonfinansial yang diterima oleh pegawai selaku imbalan atas jasanya yang diberikan kepada instansi atau organisasi, dan juga digunakan selaku motivator atau perangsang oleh organisasi atau perusahaan dalam meningkatkan prestasi kerja.
Jenis-jenis Kompensasi
Menurut Rivai (2004 : 358) kompensasi terbagi menjadi dua yaitu selaku berikut :
1) Kompensasi Finansial
Kompensasi finansial terdiri atas dua yaitu kompensasi langsung dan kompensasi tidak pribadi (tunjangan).
a) Kompensasi finansial pribadi terdiri atas Pembayaran pokok (gaji ,upah), pembayaran prestasi, pembayaran insentif, komisi, bonus, serpihan laba, opsi saham, sedangkan pembayaran tertangguh meliputi tabungan hari renta, saham komulatif.
b) Kompensasi finansial tidak pribadi terdiri atas proteksi yang mencakup asuransi, pesangon, sekolah anak , pensiun. Kompensasi luar jam kerja mencakup lembur, hari besar, cuti sakit, cuti hamil, sedangkan berdasarkan fasilitas meliputi rumah, ongkos pindah, dan kendaraan.
2) Kompensasi Non Finansial
Kompensasi non finansial terdiri atas alasannya yaitu karir yang meliputi kondusif pada jabatan, peluang penawaran khusus, pengakuan karya, temuan gres, prestasi istimewa, sedangkan lingkungan kerja mencakup mampu kebanggaan, dekat, nyaman bertugas, mengasyikkan dan kondusif.
Pada dasarnya kompensasi dikelompokkan kedalam dua kalangan, yakni kompensasi finansial dan kompensasi bukan finansial. Selanjutnya kompensasi finansial ada yang pribadi dan ada yang tidak langsung. Sedangkan kompensasi nonfinansial bisa berupa pekerjaan dan lingkungan pekerjaan. Menurut Mondy dan Noe (1996:374) yang dikutip oleh Panggabean (2002:86) mengemukakan bahwa:
1. Kompensasi keuangan langsung terdiri atas:
a. Gaji
Gaji yakni imbalan finansial yang dibayarkan terhadap karyawan secara terstruktur , seperti tahunan , caturwulan , bulanan atau mingguan.
b. Upah
Upah merupakan imbalan finansial pribadi dibayarkan terhadap para pekerja menurut jam kerja , jumlah barang yang dihasilkan atau banyaknya pelayanan yang diberikan. Kaprikornus tidak mirip honor yang jumlahnya relatif tetap , besarnya upah mampu berganti-ubah. Pada dasarnya , honor atau upah diberikan untuk menawan calon pegawai biar mau masuk menjadi pegawai.
c. Insentif
Insentif merupakan imbalan langsung yang dibayarkan terhadap pegawai alasannya yakni kinerjanya melebihi standar yang ditentukan. Dengan mengasumsikan bahwa duit mampu dipakai untuk mendorong pegawai melaksanakan pekerjaan lebih giat lagi , maka mereka yang produktif lebih menyukai gajinya dibayarkan menurut hasil kerja.
Untuk itu diperlukan kemampuan untuk menentukan patokan yang sempurna. Tidak terlalu simpel untuk dicapai dan juga tidak terlalu sukar. Standar yang terlalu simpel tentu saja tidak menguntungkan bagi instansi.Sedangkan yang terlalu sulit mengakibatkan pegawai putus asa.
2. Kompensasi tidak langsung (Fringe benefit)
Fringe benefit merupakan kompensasi pemanis yang diberikan berdasarkan logika instansi terhadap semua pegawai dalam usaha meningkatkan kesejahteraan pegawai. Contohnya asuransi kesehatan , asuransi jiwa , dan pertolongan perumahan.
Tujuan Pemberian Kompensasi
Menurut Malayu S.P. Hasibuan (2002) , tujuan perlindungan kompensasi (balas jasa) antara lain yakni:
1. Ikatan Kerja Sama
Dengan pertolongan kompensasi terjalinlah ikatan kerja sama formal antara majikan dengan karyawan. Karyawan harus melakukan peran-tugasnya dengan baik , sedangkan pengusaha/majikan wajib mengeluarkan uang kompensasi sesuai dengan kontrakyang disepakati.
2. Kepuasan Kerja
Dengan balas jasa , karyawan akan mampu menyanggupi kebutuhan-keperluan fisik , status sosial , dan egoistiknya sehingga mendapatkan kepuasan kerja dari jabatannya.
3. Pengadaan Efektif
Jika jadwal kompensasi ditetapkan cukup besar , pengadaan karyawan yang qualified untuk perusahaan akan lebih mudah.
4. Motivasi
Jika balas jasa yang diberikan cukup besar , manajer akan mudah memotivasi bawahannya.
5. Stabilitas Karyawan
Dengan program kompensasi atas prinsip adil dan layak serta eksternal konsistensi yang kompentatif maka stabilitas karyawan lebih terjamin alasannya ialah turn-over relatif kecil.
6. Disiplin
Dengan tunjangan balas jasa yang cukup besar maka disiplin karyawan makin baik. Mereka akan menyadari serta mentaati peraturan-peraturan yang berlaku.
7. Pengaruh Serikat Buruh
Tujuan sokongan kompensasi dalam hal ini dengan jadwal kompensasi yang baik imbas serikat buruh dapat dihindarkan dan karyawan akan berkonsentrasi pada pekerjaannya.
8. Pengaruh Pemerintah
Jika acara kompensasi sesuai dengan undang-undang perburuhan yang berlaku (mirip batas upah minimum) maka intervensi pemerintah mampu dihindarkan.
Demikian pengertian kompensasi dan jenis-jenisnya serta tujuan santunan kompensasi bagi pegawai atau karyawan.